Hari ini, perempuan berbadan gempal itu muncul di pengadilan dengan mengenakan kacamata dan makser berwarna hitam. Dia hanya duduk diam dengan mata tertutup dan kepala tertunduk saat hakim membacakan putusannya.
Setelah mendengar pembelaan tambahan yang diajukan Gaiyathiri sebagai upaya untuk menghindari hukuman seumur hidup seperti yang dituntut oleh jaksa, Hakim See Kee Oon akhirnya menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada terdakwa. Hukuman itu terhitung sejak tanggal penangkapannya pada 2016.
The Straits Times melaporkan, Gaiyathiri menyiksa Piang selama hampir 10 bulan dalam kurun 2015–2016. Akibatnya, sang pembantu yang ketika itu berusia 24 tahun, tewas.
Rekaman video mengerikan diputar di salah satu pengadilan di Singapura, Selasa (23/2/2021). Video itu memperlihatkan Piang dengan tubuh kurus dijambak rambutnya oleh Gaiyathiri. Tak hanya itu, tubuh pembantu itu juga diguncang layaknya boneka.
Tak cukup sampai di situ, Piang disiksa secara fisik hampir setiap hari selama hampir 10 bulan oleh majikannya. Dia jarang diberi makan dan istirahat, selain disuruh mandi dan buang air dengan pintu toilet terbuka.