Meski abstain, Rusia dan China juga tidak menggunakan hak veto untuk memblokir resolusi tersebut. Menurut laporan jurnalis Al Jazeera Gabriel Elizondo, keputusan itu kemungkinan diambil karena resolusi tersebut mendapat dukungan sangat luas dari negara-negara anggota PBB.
Resolusi yang diajukan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) itu akhirnya diadopsi pada Rabu (11/3/2026) waktu New York. Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, sebanyak 13 negara mendukung resolusi tersebut sementara Rusia dan China memilih abstain. Tidak ada negara yang memberikan suara menolak.
Selain di Dewan Keamanan, resolusi tersebut juga didukung oleh 135 negara anggota Majelis Umum PBB.
Resolusi itu mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara Teluk serta Yordania dan mendesak Teheran segera menghentikan permusuhan. Selain itu, resolusi juga menyesalkan penargetan infrastruktur seperti pelabuhan dan fasilitas energi di kawasan Teluk.
Serangan Iran dilakukan terhadap pangkalan dan aset militer Amerika Serikat di Timur Tengah sebagai balasan atas serangan terhadap wilayahnya sejak 28 Februari.
Dubes Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani menyampaikan penyesalan mendalam atas pengesahan resolusi tersebut. Dia menilai keputusan itu sebagai kemunduran serius bagi kredibilitas Dewan Keamanan.
Menurut Iravani, Iran justru menjadi korban agresi setelah serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap negaranya.