India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam

Nathania Riris Michico
Warga Rohingya yang mengungsi di India. (Foto: Reuters)

"Keputusan oleh Mahkamah Agung menandai hari yang gelap bagi hak asasi manusia di India. Keputusan ini menghapuskan tradisi kebanggaan India untuk menyediakan perlindungan bagi mereka yang melarikan diri dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius," demikian pernyataan kelompok Amnesty India.

"Mendeportasi para pria ini akan menempatkan mereka pada risiko penyiksaan dan pelecehan,” demikian pernyataan Human Rights Watch (HRW).

"Deportasi mereka melanggar hukum internasional,” ungkap Amnesti International.

Sekitar 40.000 warga Rohingya menetap di India untuk menghindari penganiayaan dan kekerasan di Myanmar. Di Myanmar, mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh dan hak-hak dasar mereka tidak diberikan.

Dalam keterangan di MA, Pemerintahan India menyatakan deportasi itu merupakan keputusan administratif yang melibatkan pertimbangan diplomatik dan lainnya, termasuk pertimbangan kepentingan nasional.

Mahkamah Agung India juga mempertimbangkan tuntutan hukum terhadap keputusan pemerintah yang dikeluarkan tahun lalu untuk memulangkan semua pengungsi Rohingya ke Myanmar, dengan alasan keamanan nasional.

Pemerintah India menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal yang memiliki risiko keamanan nasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Internasional
10 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Nasional
13 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Internasional
14 hari lalu

Apes, Maling Ini Nyangkut di Lubang Ventilasi Rumah saat Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal