Heboh Pesan Singkat Singapura Autopsi Jenazah Pasien Covid, Begini Faktanya

Anton Suhartono
Singapura pastikan tak pernah mengautopsi jenazah pasien Covid-19 sebagaimana disebutkan dalam pesan singkat yang beredar di WhatsApp (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Publik Singapura baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp bahwa ada perubahan protokol kesehatan terkait hasil autopsi terhadap jenazah korban Covid-19.

Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) memastikan informasi tersebut tidak benar, seperti diberitakan The Straits Times, Senin (7/6/2021).

Pesan tersebut berisi, setelah melakukan autopsi, pihak berwenang Singapura mendapati fakta bahwa Covid-19 merupakan bakteri yang telah terpapar radiasi. Orang yang terpapar bakteri tersebut bisa mengalami pembekuan darah yang berujung kematian.

Masih disebutkan dalam pesan itu, MoH mengubah protokol pengobatan bagi pasien Covid-19 dengan memberi mereka aspirin sebagai pengganti dari penanganan yang berlangsung saat ini.

Pernyataan lain dalam pesan hoaks tersebut, dokter menyebut penyakit Covid-19 sebagai trik global.

Disebutkan pula, para ilmuwan Singapura menilai pasien Covid-19 sebenarnya tak memerlukan ventilator dan perawatan di ICU. Para pasien bisa sembuh dengan menggunakan parasetamol atau aspirin.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
3 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
3 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Internasional
3 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal