Giliran Negara-Negara Arab Tuntut Ganti Rugi kepada Iran, Tuduh Langgar Hukum Internasional

Anton Suhartono
Para menlu negara Arab mendesak Iran membayar ganti rugi atas kerusakan selama perang (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id - Para menteri luar negeri (menlu) negara Arab mendesak Iran untuk membayar ganti rugi atas kerusakan 
selama perang 40 hari. Bukan hanya itu, mereka menuntut ganti rugi atas dampak pemblokaden Selat Hormuz.

Militer Iran melancarkan serangan terhadap fasilitas militer dan kepentingan Amerika Serikat (AS) di negara-negara Arab selama perang tersebut.

Resolusi itu disahkan dalam pertemuan darurat menlu Liga Arab yang digelar melalui konferensi video, Selasa (21/4/2026), di bawah kepemimpinan Bahrain.

Disebutkan, Iran harus memikul “tanggung jawab internasional penuh” atas serangan menargetkan Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, dan Irak, serta berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk membayar"ganti rugi penuh" atas semua kerugian dan kerusakan yang diakibatkan.

Resolusi itu juga mengutuk penutupan Selat Hormuz oleh Iran serta ancaman untuk menutup Selat Bab El Mandeb karena tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip kebebasan navigasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS dan Iran Kembali Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Iran Balas Serangan Amerika Pakai Rudal Angkatan Laut dan Drone Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal