Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif Al Zayani mengatakan, tindakan Iran tersebut mengganggu lalu lintas maritim, mengancam keamanan energi, pasokan makanan dan obat-obatan, serta merugikan perdagangan dan ekonomi dunia.
Iran juga harus bertanggung jawab atas dampak penutupan Selat Hormuz bagi navigasi internasional.
Iran sebelumnya juga menuntut ganti rugi kepada Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, dan Yordania, karena negara-negara tersebut ikut serta membantu AS dalam perang.