Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Seorang pria Korea Selatan telanjur dieksekusi mati setelah dituduh menjadi mata-mata ternyata tidak bersalah (Foto: AP)

“Tidak bisa dianggap, penyelidikan yang sah secara hukum telah dilakukan terhadap terdakwa, dan pengakuan mereka atas kejahatan bisa dilihat sebagai bukti yang diperoleh secara tidak sah melalui kekejaman seperti penangkapan ilegal,” demikian bunyi putusan Pengadikan Negeri Seoul pada 2023.

Pengadilan juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kebrutalan yang dilakukan terhadap keluarga Oh, karena tindakan mereka dilakukan atas dasar cinta kepada keluarga.

Jaksa penuntut menentang putusan Pengadilan Negeri Seoul tersebut lalu mengajukan banding baik pengadilan tinggi. Namun pengadilan tinggi menegakkan putusan sebelumnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
5 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
8 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
8 hari lalu

PBB: Iran Eksekusi Mati 21 Orang, Sebagian Dituduh Mata-Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal