Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Seorang pria Korea Selatan telanjur dieksekusi mati setelah dituduh menjadi mata-mata ternyata tidak bersalah (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Seorang pria di Korea Selatan (Korsel) telanjur dieksekusi mati setelah dituduh bersalah menjadi mata-mata untuk Korea Utara (Korut). Namun 56 tahun setelah dieksekusi, Rabu (25/6/2025), Mahkamah Agung mengukuhkan putusan pengadilan lebih rendah bahwa pria bernama Oh Gyeong Mu itu tidak bersalah.

Oh dibebaskan secara anumerta oleh Mahkamah Agung dalam persidangan ulang. Pada 1967, dia dihukum karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional dan Undang-Undang Anti-Komunisme yang saat ini sudah tidak berlaku lagi.

Seorang pejabat pengadilan mengatakan, Mahkamah Agung memperkuat putusan tidak bersalah oleh pengadilan lebih rendah terhadap mendiang Oh.

Persidangan ulang terpisah pada 2020-an juga membebaskan tuduhan terhadap dua adik mendiang.

Beberapa saudara kandung Oh dibujuk ke Korut pada 1966 oleh kakak tertua, Oh Gyeong Ji. Mereka lalu ditahan selama 40 hari dan menjadi sasaran pendidikan ideologis oleh rezim Korut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

57 tahun lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

57 tahun lalu

Bikin Pangling! Okie Agustina Diam-Diam Operasi Estetika di Korsel

57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal