Berdasarkan laporan korban, salah satu petugas memukul dan memeras 1.250 ringgit atau sekitar Rp4,3 juta. Kedua korban memenuhi permintaan dua oknum itu dan mengambil uang di ATM terdekat.
Belum selesai, setelah mendapat uang, mereka memaksa pasangan itu berhubungan seksual di mobil.
"Perempuan itu juga menuduh dipaksa melakukan seks oral," kata Shafien.
Dia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika kedua anak buahnya terbukti bersalah.
Sementara itu kedua korban menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit untuk melengkapi bukti-bukti.