DPR AS Sahkan UU Penyitaan Aset Rusia, Kremlin: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Kremlin menegaskan tindakan Amerika Serikat menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Kremlin kembali menegaskan, tindakan Amerika Serikat (AS) untuk menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal. Penyitaan aset tersebut bisa menjadi presenden berbahaya dan bisa dibawa ke pengadilan.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, jika AS benar-benar menyita aset, Rusia akan membalasnya dengan keras.

“Ini adalah kehancuran seluruh fondasi sistem ekonomi. Ini merupakan pelanggaran terhadap kepemilikan negara dan properti pribadi. Ini adalah tindakan ilegal,” kata Peskov, dikutip dari Reuters, Senin (22/4/2024). 

Dia tak menjelaskan pembalasan serta tindakan hukum seperti apa yang akan diambil Rusia soal penyitaan aset tersebut.

“Jika langkah-langkah tersebut diterapkan, banyak negara dan investor akan berpikir 10 kali sebelum berinvestasi di perekonomian AS atau mempertahankan kepemilikan mereka di sana,” kata Peskov.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Terjun Bebas, Brent Sentuh 82,84 Dolar AS per Barel

57 tahun lalu

Trump Ancam Serang Iran Lagi jika Tolak Kesepakatan Nuklir

57 tahun lalu

Timnas Iran Tiba di AS setelah Kesepakatan Damai Diumumkan, Ketegangan Politik Belum Berakhir

57 tahun lalu

Tragis! Pesawat Bawa Penerjun Payung Jatuh, 12 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal