DPR AS Sahkan UU Penyitaan Aset Rusia, Kremlin: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Kremlin menegaskan tindakan Amerika Serikat menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal (Foto: Reuters)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Sabtu lalu mengesahkan rancangan anggaran senilai 95 miliar dolar untuk bantuan keamanan bagi Ukraina, Israel, dan Taiwan. Rancangan itu juga mengatur penyitaan aset Rusia untuk dikirim ke Ukraina guna membiayai rekonstruksi.

Sementara itu, negara-negara G7 juga membahas kemungkinan penggunaan aset pemerintah Rusia yang dibekukan di Barat, senilai 300 miliar dolar AS, untuk membantu mendanai Ukraina.

Seorang anggota parlemen Rusia menegaskan pembalasan setimpal atas setiap penyitaan aset pemerintah. Menurut dia, sekarang Rusia punya alasan kuat untuk menyita aset-aset negara Barat setelah UU AS disahkan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

57 tahun lalu

KTT Rusia-ASEAN, Putin Jamu 11 Pemimpin Negara ASEAN Hari Ini

57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal