Dimakzulkan, Gaji Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tetap Naik Jadi Rp3 Miliar

Anton Suhartono
Yoon Suk Yeol mendapat kenaikan gaji tahunan 3 persen meski dimakzulkan, menjadi hampir Rp3 miliar (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mendapat kenaikan gaji tahunan meski digulingkan oleh parlemen. Gaji tahunan Yoon naik 3 persen menjadi 262,6 juta won atau hampir Rp3 miliar.

Kenaikan ini sesuai aturan pendapatan para pejabat negara yang setiap tahunnya mengalami kenaikan 3 persen.

Berita tentang kenaikan gaji Yoon menuai kritik di kalangan warga Korsel. Beberapa netizen bahkan tak percaya bahwa Yoon masih menerima gaji.

Sebagian lainnya mempertanyakan besaran kenaikan gaji Yoon yakni 3 persen, hampir dua kali lipat daripada kenaikan upah minimum negara tersebut.

"Upah minimum naik 1,7 persen, sementara (Yoon) 3 persen, untuk apa?" demikian koemntar seorang netizen di X, yang mendapat ribuan like.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi WN Korsel Ditemukan Tewas di Tambun Bekasi, Badan Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal