Desakan para menteri ini menunjukkan semakin menguatnya tekanan dari dalam pemerintahan untuk mengambil tindakan sepihak di tengah memburuknya situasi di wilayah pendudukan.
Pemerintah Otoritas Palestina menegaskan bahwa Tepi Barat merupakan bagian tak terpisahkan dari masa depan negara Palestina. Mereka mengecam langkah pencaplokan sebagai bentuk penghancuran solusi dua negara dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah tahun 1967. Sejak saat itu, pembangunan permukiman Yahudi ilegal terus diperluas, khususnya setelah pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.