Austria bersama Denmark, Belanda, dan Swedia berada di peringkat kelima dalam daftar paspor terkuat di dunia. Paspor masing-masing negara memiliki akses bebas visa ke 188 negara.
Pada 2021, Austria berada di peringkat keempat. Sementara itu Denmark pernah menduduki peringkat pertama pada 2006. Belanda mempertahankan posisinya seperti tahun lalu, demikian halnya dengan Swedia.
Lalu, Indonesia berada di peringkat berapa?
Indonesia menduduki peringkat ke-76 dengan 72 negara tujuan bebas visa. Paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 72 negara, namun masih membutuhkan visa untuk mengakses 131 negara lainnya.
Indonesia berada di peringat ke-76 bersama Kenya, Tanzania, dan Zambia. Pada 2021, Indonesia juga bertengger di peringkat yang sama, dengan akses bebas visa ke 72 negara.