China Klaim Usir Kapal Perang Amerika di Laut China Selatan

Anton Suhartono
Kapal perang USS Benfold (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - China mengklaim telah mengusir kapal perangAmerika Serikat (AS) yang memasuki perairannya di dekat Kepulauan Paracel, Laut China Selatan, secara ilegal, Senin (12/7/2021).

Komando Armada Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) menyatakan, kapal perusak USS Benfold memasuki perairan China tanpa izin. Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran serius atas kedaulatan serta mengganggu stabilitas di Laut China Selatan.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti ini," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.

Namun keputusan China itu bertentangan dengan putusan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli 2016 bahwa China tidak memiliki hak atas Laut China Selatan. China mengabaikan putusan itu.

Sementara itu Angkatan Laut (AL) AS menyatakan, pelayaran USS Benfold sudah sesuai hukum internasional, kapal memiliki hak kebebasan dan navigasi di sekitar Kepulauan Paracel. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Turun usai AS-Iran Capai Kemajuan Perundingan Damai

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Perjanjian Damai dengan Iran Terancam Batal gegara Israel, Begini Tanggapan AS

57 tahun lalu

PM Inggris Keir Starmer Diisukan Akan Mundur, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal