Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

Keduanya berhubungan seksual tanpa kondom berulang kali di rumah mereka, ketika ibu korban sedang bekerja. Di rumah itu, ibu korban memang menjadi satu-satunya pencari nafkah rumah tangga.

Pencabulan oleh pelaku berlanjut selama lebih dari satu tahun hingga bocah perempuan itu pun hamil.

Pada 14 Mei tahun lalu, korban dirawat di rumah sakit karena sakit perut yang parah. Petugas medis di RS kala itu mengatakan, korban sedang mengalami kontraksi persalinan. Polisi pun langsung bertindak karena korban ternyata masih berusia di bawah 16 tahun—batas usia untuk melakukan hubungan seks secara konsensual menurut hukum Singapura.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Juli 2020. Tes DNA menunjukkan bahwa terdakwa adalah ayah biologis dari anak korban.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Selamat! Audy Item Umumkan Hamil Anak Ketiga, Iko Uwais Menangis Haru

57 tahun lalu

Ketiak Ibu Hamil Sering Basah dan Bau? Dokter Ungkap Penyebabnya

57 tahun lalu

Hamil Terlalu Dekat Ternyata Berbahaya, Dokter Ungkap Alasannya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal