Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

Pelaku pertama kali bertemu pacarnya yang juga ibu kandung korban pada 2015. Mereka mulai hidup bersama pada Mei 2016. Korban ikut tinggal bersama mereka sejak akhir tahun itu.

Pelaku akhirnya mendapatkan kepercayaan korban dan mengambil peran sebagai sosok ayah—yang tidak dimiliki korban lantaran ayah kandungnya berada di penjara.

Jaksa mengatakan, pada mulanya pelaku mencurahkan perhatian dengan penuh kasih sayang bersama putri pacarnya itu. Pelaku menghabiskan jumlah uang yang relatif besar untuk merayakan ulang tahun korban dan membawanya ke tempat-tempat rekreasi favorit gadis itu.

Pelaku juga merawat korban ketika jatuh sakit, dan membimbingnya ketika dia membutuhkan bantuan saat mengerjakan PR atau tugas dari sekolah.

Seiring waktu, pelaku—yang berstatus pengangguran itu—dan korban mengembangkan ikatan yang benar-benar mirip dengan ayah dan anak perempuannya. Namun, hubungan ibarat ayah-anak itu akhirnya berubah menjadi hubungan seksual pada akhir 2018.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Selamat! Audy Item Umumkan Hamil Anak Ketiga, Iko Uwais Menangis Haru

57 tahun lalu

Ketiak Ibu Hamil Sering Basah dan Bau? Dokter Ungkap Penyebabnya

57 tahun lalu

Hamil Terlalu Dekat Ternyata Berbahaya, Dokter Ungkap Alasannya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal