Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Senin, 29 November 2021 - 15:54:00 WIB
Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku pertama kali bertemu pacarnya yang juga ibu kandung korban pada 2015. Mereka mulai hidup bersama pada Mei 2016. Korban ikut tinggal bersama mereka sejak akhir tahun itu.

Pelaku akhirnya mendapatkan kepercayaan korban dan mengambil peran sebagai sosok ayah—yang tidak dimiliki korban lantaran ayah kandungnya berada di penjara.

Jaksa mengatakan, pada mulanya pelaku mencurahkan perhatian dengan penuh kasih sayang bersama putri pacarnya itu. Pelaku menghabiskan jumlah uang yang relatif besar untuk merayakan ulang tahun korban dan membawanya ke tempat-tempat rekreasi favorit gadis itu.

Pelaku juga merawat korban ketika jatuh sakit, dan membimbingnya ketika dia membutuhkan bantuan saat mengerjakan PR atau tugas dari sekolah.

Seiring waktu, pelaku—yang berstatus pengangguran itu—dan korban mengembangkan ikatan yang benar-benar mirip dengan ayah dan anak perempuannya. Namun, hubungan ibarat ayah-anak itu akhirnya berubah menjadi hubungan seksual pada akhir 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut