Bunuh Petani, 2 Tentara Divonis Mati

Umaya Khusniah
Dua tentara penjaga perdamaian Uni Afrika divonis mati di Somalia. (Foto: Reuters)

MOGADISHU, iNews.id - Sebanyak dua tentarapenjaga perdamaian Uni Afrika divonismati di Somalia. Sementara itu tiga tentara masing-masing divonis 39 tahun penjara. 

Pengadilan militer Uganda menjatuhkan hukuman mati dan penjara pada tiga tentara negara itu, Jumat (13/11/2021). Mereka terbukti membunuh tujuh petani di wilayah Shabelle bawah, Somalia. 

Para prajurit itu bertugas di misi pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika (AU) di Somalia (AMISOM).

Seorang juru bicara petani di wilayah itu, Hussein Osman Wasuge mengatakan kepada wartawan,kerabat para korban dan petani menghadiri persidangan di ibukota Somalia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Ungkap Peran Besar Petani: Kau Pahlawan Sebenarnya, Terima Kasih

5 hari lalu

Prabowo soal Keluhan Harga Beras Mahal: Suruh Tanam Padi Sendiri, Enak Aja

5 hari lalu

Prabowo: Ada Petani Lapor Bisa Liburan ke Hong Kong, Saya Senang

6 hari lalu

Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg, Bapanas: Petani Lagi Bahagia

8 hari lalu

Mentan bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Sengaja Tekan Harga TBS Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal