Bunuh Petani, 2 Tentara Divonis Mati

Umaya Khusniah
Dua tentara penjaga perdamaian Uni Afrika divonis mati di Somalia. (Foto: Reuters)

Kasus itu telah berlarut-larut sejak Oktober di markas besar PBB dan AU di Mogadishu.

"Bagi kami sebagai orang Somalia, tidak ada pengacara yang mewakili kami. Tetapi kami senang dengan hasilnya dan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pasukan asing di negara kami, mengacu pada AMISOM," kata seorang kerabat korban kepada Anadolu. 

Sebelumnya, AMISOM mengakui tentaranya membunuh petani selama operasi melawan teroris al-Shabaab di pinggiran Golwayn. Ketegangan tinggi ini antara Somalia dan AU karena kedua belah pihak membahas masa depan AMISOM.

Somalia meminta perwakilan Komisi Uni Afrika (AUC) untuk meninggalkan negara itu dalam satu minggu setelah menyatakan dia persona non grata awal bulan ini. Simon Mulongo tidak lagi diterima di Somalia karena dugaan kegiatannya yang tidak berada di bawah hukum negara itu, kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

Internasional
4 hari lalu

Korban Tewas Ebola Jadi 100 Orang di Kongo, WHO Peringatkan Potensi Wabah Lebih Besar

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Prabowo: Mereka Harap Dapat Bantuan Lebih Banyak Lagi

Nasional
22 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
22 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal