Berhubungan Seks dengan 2 Perempuan di Bawah Umur, Remaja Ini Terancam Bui 10 Tahun

Anton Suhartono
Ilustrasi remaja 16 tahun berhubungan seksual dengan 2 anak di bawah umur hingga salah satunya hamil (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang remaja 16 tahun di Singapura didakwa atas tuduhan berhubungan seksual dengan dua anak di bawah umur dalam sidang, Senin (7/6/2021).

Pelaku berhubungan intim dengan dua orang, satu di antaranya hamil namun mengalami keguguran. Korban kini masih dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan satu korban lainnya masih diperiksa.

Pria berusia 16 tahun itu mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan distrik atas dua tuduhan melakukan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Identitas kedua korban, pelaku, serta lokasi kejadian, disembunyikan sebagai perlindungan karena melibatkan anak di bawah umur.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Charis Low, dikutip dari The Straits Times, mengatakan, pelaku sadar betul dia berhubungan intim dengan anak di bawah umur.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak di Bawah Umur Dilarang Live TikTok, Ini Aturannya!

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

57 tahun lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal