Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus

Anton Suhartono
Seorang pria buronan kasus narkoba tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi untuk menghindari penangkapan (Foto: Reuters)

Selanjutnya, pria itu mengatakan kepada petugas bahwa dia membutuhkan udara segar lalu keluar sambil menggendong bayinya.

Tan dan petugas lain bernama Mohamed Nasrudin Shahul Hameed pun mengikutinya keluar dari pos polisi. Mereka membiarkan pria itu keluar sejenak karena mengkhawatirkan bayi jika terus-terus berada di dalam pos polisi.

Peristiwa yang tak diduga pun terjadi, pria itu melempar bayinya pakai satu tangan ke arah Tan. Bayi itu ditangkap lalu diserahkan kepada Mohamed Nasrudin. Pengejaran sukses, pria itu ditangkap tak lama kemudian.

Berdasarkan hukuman di Singapura, memperlakukan anak dengan buruk bisa dihukum penjara maksimal 4 tahun serta denda 4.000 dolar Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali

57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal