Batalkan Main Golf, Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Menghukum Perusak Patung

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken perintah eksekutif yang akan memproses hukum demonstran yang merusak monumen, termasuk patung.

Perintah eksekutf atau semacam instruksi presiden ini dikeluarkan terkait gelombang demonstrasi anti-rasial mengincar patung-patung tokoh AS yang dianggap sebagai simbol rasialisme.

Di beberapa kota, demonstran merusak dan merobohkan patung-patung tokoh bersejarah, seperti pemimpin Konfederasi, yang dianggap membela perbudakan.

"Saya memiliki hak istimewa untuk menandatangani Perintah Eksekutif yang sangat berpengaruh guna melindungi monumen, memorial, serta patung untuk memerangi kejahatan kekerasan baru-baru ini," cuit Trump.

"Hukuman penjara yang lama untuk tindakan melawan hukum terhadap negara kita yang besar," ujarnya lagi, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (27/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Tak Akan Usik Program Rudal Balistik Iran dalam Perundingan

57 tahun lalu

Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan

57 tahun lalu

50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan

57 tahun lalu

Donald Trump Akan Ikut Serahkan Trofi Piala Dunia 2026, FIFA Ubah Tradisi Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal