Kevin saat itu melawan Koo Kwok En (37) yang duduk di balik setir Nissan GT-R milik istrinya. Polisi mendapati Lamborghini dan Nissan GT-R adu cepat di Seletar Link menuju Jalan Tol Tampines. Kedua mobil itu juga beberapa kali melanggar rambu dengan memutar balik tidak pada tempatnya.
"Dari video di mobil Nissan GT-R menunjukkan kecepatannya mencapai 219 kilometer per jam, melebihi batas kecepatan yang seharusnya 60 km/jam. Lamborghini juga melaju pada kecepatan serupa," jelas Tan, seperti dikutip dari The Straits Times, Jumat (10/11/2017).
Koo sudah lebih dulu diputus bersalah pada 28 Maret lalu. Dia dipenjara selama dua pekan, didenda 2.500 dolar Singapura, serta izin mengemudinya dicabut selama 18 bulan. Mobil Nissan GT-R istrinya juga sudah diambil negara pada awal tahun.
Mobil-mobil yang diambil negara itu biasanya akan dilelang atau dihancurkan.