Ancaman Denda Jutaan Dolar
Kepatuhan itu tak lepas dari ancaman denda besar yang disiapkan pemerintah. Setiap platform yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp544 miliar.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi sempat menentang aturan ini karena khawatir akan kehilangan pengguna remaja dan pendapatan iklan. Mereka juga menilai kebijakan pemeriksaan usia wajib terlalu invasif, tidak akurat, serta berpotensi mengganggu pengalaman pengguna.
Namun setelah mendapat tekanan dari parlemen dan opini publik, sebagian besar perusahaan akhirnya bersedia menyesuaikan diri.
Deteksi Usia dengan Teknologi AI
Dalam praktiknya, perusahaan media sosial akan menggunakan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkirakan usia pengguna. Sistem ini akan menebak usia berdasarkan pola interaksi pengguna, seperti frekuensi memberi “like” atau cara berkomentar, alih-alih mengandalkan input tanggal lahir yang mudah dimanipulasi.
Meski begitu, sistem ini menimbulkan kekhawatiran terkait akurasi dan privasi data pengguna. Pemerhati teknologi memperingatkan, penggunaan algoritma prediktif semacam itu berisiko menimbulkan kesalahan identifikasi dan pengumpulan data yang berlebihan.