Australia Buka Kemungkinan Pindahkan Terpidana Pembantai Muslim dari Selandia Baru

Anton Suhartono
Brenton Tarrant (Foto: AP)

Menurut Morrison, meski Selandia Baru belum membuat permintaan resmi, pemerintahannya terbuka untuk menerima pria 29 tahun itu.

"Saya senang bahwa teroris tidak akan pernah dibebaskan lagi di mana pun. Kami akan melakukan diskusi terbuka dan melihat masalah seputar ini," kata Morrison, dikutip dari Associated Press, Jumat (28/8/2020).

Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters juga mendukung gagasan Morrison. Dia menekankan negara bisa berhemat dengan memindahkan Tarrant ke Australia.

“Mengingat kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semua biaya untuk merawat para korban selamat di negara kita serta keluarga mereka dan juga tambahan 50 juta dolar Selandia Baru untuk memberikan keamanan bagi teroris ini, maka hal yang masuk akal dan logis untuk meminta Australia bertindak," kata Peters.

Namun Perdana Menteri Jacinda Ardern tampaknya tidak sependapat. Dia mengatakan undang-undang saat ini tidak membolehkan. Selain itu keputusan untuk memindahkan tempat hukuman Tarrant harus disertai keinginan dari para korban serta anggota keluarga korban tewas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal