Aung San Suu Kyi Kembali Divonis Penjara, Kali Ini atas Tuduhan Kecurangan Pemilu

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi kembali dijatuhi hukuman penjara 3 tahun atas tuduhan kecurangan pemilu (Foto: Ruters)

Militer Myanmar menggulingkan Suu Kyi dan partainya, NLD, yang hendak membentuk pemerintahan baru pasca-kemenangan dalam pemilu.

Militer menuduh pemilu penuh kecurangan, namun dibantah mentah-mentah oleh NLD serta komisi pelilihan umum.

Suu Kyi diadili selama lebih dari setahun atas berbagai tuduhan, mulai dari korupsi, menghasut, hingga membocorkan rahasia, dengan hukuman gabungan maksimum lebih dari 190 tahun penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal