Namun ada satu rancangan resolusi terkait Israel yang tak diveto yakni pada 1972. Itu pun isinya bersifat singkat dan umum, yakni "Menyerukan semua pihak untuk segera menghentikan semua operasi militer dan mengendalikan diri demi kepentingan perdamaian dan keamanan internasional."
Beberapa resolusi penting yang di-veto AS adalah:
1. Resolusi 18 Oktober 2023 yang menyerukan jeda kemanusiaan dan seruan agar Israel membatalkan perintah evakuasi di Gaza utara.
2. Konflik terkait Great March of Return pada 2018. Saat itu DK PBB menyusun resolusi yang mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional, dan tidak pandang bulu oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina dan menyerukan perdamaian yang abadi dan komprehensif melalui berdirinya dua negara demokratis, Israel dan Palestina.
3. AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017. Draf resolusi mengungkap, tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem, tidak mempunyai dampak hukum, batal demi hukum.
Anggota DK PBB saat itu menuntut status Yerusalem ditentukan sesuai dengan peraturan PBB. Semua anggota DK PBB memberikan suara mendukung, kecuali AS.
4. Gerakan Intifada II yang dimulai pada 2000, sebuah resolusi DK PBB menyatakan keprihatinan besar atas berlanjutnya peristiwa tragis dan kekerasan yang terjadi sejak September 2000, mengutuk serangan terhadap warga sipil dan menyerukan Israel untuk mematuhinya kewajiban dan tanggung jawab hukum berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat dengan cermat.