AS merupakan pendukung utama Israel di DK PBB. Banyak hak veto yang digunakan AS untuk melindungi Israel, terkait konflik dengan Palestina, selama puluhan tahun.
Sejak 1945, total 36 draf resolusi DK PBB terkait Israel-Palestina yang di-veto oleh salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, yakni AS, Rusia, China, Inggris, dan Prancis. Dari jumlah itu, 34 di-veto oleh AS dan dua masing-masing oleh Rusia dan China.
Mayoritas resolusi tersebut dirancang untuk memberikan kerangka perdamaian dalam konflik Israel-Palestina. Di dalamnya termasuk meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional, menyerukan penentuan nasib sendiri bagi negara Palestina, mengutuk Israel atas pengusiran warga Palestina atau pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam konflik lebih luas, AS sudah 46 kali mem-veto resolusi DK PBB untuk membela Israel. Veto lainnya termasuk mengenai invasi Israel ke Lebanon selatan serta pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah, yang masih berada di bawah pendudukan Israel.
AS secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan pada tahun 2019 di bawah pemerintahan Donald Trump. Keputusan itu membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade.