WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi baru kepada belasan pejabat China terkait Hong Kong. Mereka diduga berperan dalam pengusiran anggota parlemen dari kelompok pro-demokrasi Hong Kong.
Tiga orang sumber, termasuk seorang pejabat AS yang mengetahui perkembangan masalah ini, mengatakan kepada Reuters, sanksi tersebut kemungkinan akan disampaikan paling cepat pada Senin (7/12/2020) atau pekan ini.
Disebutkan, sanksi terbaru ini di antaranya menargetkan pejabat Partai Komunis China.
Departemen Luar Negeri AS maupun Gedung Putih belum memberikan komentar soal rencana sanksi tersebut.
Selain anggota partai komunis, para pejabat yang masuk dalam daftar adalah legislator atau anggota Kongres Rakyat Nasional. Mereka akan menjadi sasaran sanksi berupa pembekuan aset serta pembatasan transaksi keuangan.