Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati 3 Pria Pelaku Kejahatan Berat di Bawah Umur

Anton Suhartono
Awwad Alawwad (Foto: AFP)

"Mereka membuktikan pentingnya reformasi ini tidak hanya dalam perubahan aturan hukum, tapi juga tindakan."

Sementara itu aktivis HAM mengatakan, keluarga dari tiga tahanan belum mendapat pemberitahuan resmi tentang peninjauan tersebut. Keluarga justru mengetahuinya dari pemberitaan media massa.

"Pengumuman untuk meninjau kembali hukuman mati terhadap tiga pemuda ini merupakan langkah signifikan yang telah lama menunggu keadilan," kata Direktur Penelitian dan Advokasi Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

"Kami menyerukan otoritas Arab Saudi untuk memastikan setiap pengadilan setelah ini juga dilakukan secara adil, transparan, dan terbuka. Pihak berwenang juga harus memastikan bahwa pengakuan para tahanan yang diambil melalui penyiksaan tidak digunakan dalam proses persidangan."

Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia. Namun setelah perubahan ini, individu yang dijatuhi hukuman mati saat masih di bawah umur akan dipenjara maksimal 10 tahun di fasilitas penahanan remaja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Internasional
3 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
6 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal