Anggota Parlemen Prancis Tuduh Azerbaijan Pakai Senjata Terlarang Saat Perang dengan Armenia

Arif Budiwinarto
Anggota parlemen Prancis menyuarakan agar digelar penyelidikan internasional mengenai dugaan Azerbaijan memakai senjata terlarang saat perang dengan Armenia. (foto: AFP)

Lachin merupakan sebuah kota secara de jure berada di wilayah Azerbaijan, namun dikuasai secara de facto oleh Republik Artkash sejak 1992 sebagai bagian dari Provinsu Kashatagh.

"Status Nagorno-Karabakh sangat penting. Kami melindungi hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Akan menyenangkan untuk memulai proses penentuan nasib sendiri Nagorno-Karabakh, tetapi dari perspektif prioritas, yang penting adalah pengakuan pemerintah Prancis terhadap Artsakh dan penggunaan faktor ini sebagai alat jangka panjang," ujarnya.

Prancis--meski tidak secara terbuka--cenderung membela Armania selama konfrontasi dengan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh berlangsung. Prancis bersama Amerika Serikat dan Rusia yang tergabung dalam Kelompok Minsk pernah mengupayakan gencata senjata pertama, namun gagal. Baik Armenia dan Azerbaijan saling tuding sebagai perusak gencatan senjata.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Lagi, Trump Semprot Inggris-Prancis karena Tolak Bantu Perang Lawan Iran

Internasional
11 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Internasional
12 hari lalu

Dihujani Rudal, Negara-Negara Arab Kirim Peringatan Terakhir untuk Iran

Internasional
13 hari lalu

Turki: Israel Tak Ingin Ada Perdamaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal