Anggota Parlemen Prancis Tuduh Azerbaijan Pakai Senjata Terlarang Saat Perang dengan Armenia

Arif Budiwinarto
Anggota parlemen Prancis menyuarakan agar digelar penyelidikan internasional mengenai dugaan Azerbaijan memakai senjata terlarang saat perang dengan Armenia. (foto: AFP)

"Penembakan munisi tandan ke wilayah sipil itu kejam dan sembrono, serta menyebabkan kematian, cedera, dan kesengsaraan yang tak berujung," kata Marie Struthers, Direktur Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah.

Armenia dan Azerbaijan menyepakati penghentian perang secara total yang dimediasi oleh Rusai dua pekan lalu. Salah satu isi kesepakatan adalah etnis Armeni harus meninggalkan Nagorno-Karabakh--yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan.

Gontard juga menyoroti status Distrik Lachin yang diakui secara de facto oleh Republik Artsakh. Menurutnya, Prancis sangat mendukung upaya penyelesaian sengketa di wilayah tersebut serta Nagorno-Karabakh sesuai dengan peraturan internasional.

Lachin merupakan sebuah kota secara de jure berada di wilayah Azerbaijan, namun dikuasai secara de facto oleh Republik Artkash sejak 1992 sebagai bagian dari Provinsu Kashatagh.

"Status Nagorno-Karabakh sangat penting. Kami melindungi hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Akan menyenangkan untuk memulai proses penentuan nasib sendiri Nagorno-Karabakh, tetapi dari perspektif prioritas, yang penting adalah pengakuan pemerintah Prancis terhadap Artsakh dan penggunaan faktor ini sebagai alat jangka panjang," ujarnya.

Prancis--meski tidak secara terbuka--cenderung membela Armania selama konfrontasi dengan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh berlangsung. Prancis bersama Amerika Serikat dan Rusia yang tergabung dalam Kelompok Minsk pernah mengupayakan gencata senjata pertama, namun gagal. Baik Armenia dan Azerbaijan saling tuding sebagai perusak gencatan senjata.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki

57 tahun lalu

Bersejarah! Prancis dan Suriah Sepakat Buka Kedutaan Lagi setelah 14 Tahun

57 tahun lalu

Hinaan Rasis terhadap Mbappe Berbuntut Panjang, Prancis Gugat Anggota Parlemen Paraguay

57 tahun lalu

Kylian Mbappe Dihina Rasis Anggota Parlemen Paraguay, Presiden Macron Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal