Anggota Parlemen Prancis Tuduh Azerbaijan Pakai Senjata Terlarang Saat Perang dengan Armenia

Arif Budiwinarto
Anggota parlemen Prancis menyuarakan agar digelar penyelidikan internasional mengenai dugaan Azerbaijan memakai senjata terlarang saat perang dengan Armenia. (foto: AFP)

Pernyataan Gontard berseberangan dengan Amnesty International yang menyebut pasukan Armenia menggunakan senjata terlarang--bom fosfor serta munisi tandan--untuk menyerang militer Azerbaijan.

"Penembakan munisi tandan ke wilayah sipil itu kejam dan sembrono, serta menyebabkan kematian, cedera, dan kesengsaraan yang tak berujung," kata Marie Struthers, Direktur Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah.

Armenia dan Azerbaijan menyepakati penghentian perang secara total yang dimediasi oleh Rusai dua pekan lalu. Salah satu isi kesepakatan adalah etnis Armeni harus meninggalkan Nagorno-Karabakh--yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan.

Gontard juga menyoroti status Distrik Lachin yang diakui secara de facto oleh Republik Artsakh. Menurutnya, Prancis sangat mendukung upaya penyelesaian sengketa di wilayah tersebut serta Nagorno-Karabakh sesuai dengan peraturan internasional.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
17 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
18 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal