Anggota Hizbullah Dihukum 5 Kali Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Eks PM Lebanon Rafiq Hariri

Anton Suhartono
Salim Jamil Ayyash (Foto: Reuters)

"Persidangan merasa puas karena menjatuhkan hukuman maksimum untuk masing-masing dari lima kejahatan dengan hukuman seumur hidup yang akan dijalani secara bersamaan."

Pembunuhan Hariri menjerumuskan Lebanon ke krisis terburuk sejak perang saudara pada 1975 hingga 1990. Peristiwa itu juga memicu konfrontasi selama bertahun-tahun faksi-faksi politik dan sektarian.

Tim pengancara Ayyash akan mengajukan banding terkait hasil putusan hakim. Mereka tidak mengikuti persidangan secara langsung di Den Haag, Belanda, terkait pembatasan akibat wabah Covid-19, namun mengikutinya melalui video.

Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru terhadap Ayyash dan meminta bantuan Interpol.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Acuhkan Pengumuman Gencatan Senjata Trump, Israel Terus Bombardir Lebanon

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

Terungkap! Trump Marahi Netanyahu Gara-Gara Israel Serang Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal