Anak Umur 8 Tahun Dituntut Hukuman Mati, Salah Apa? 

Umaya Khusniah
Pendeta Ghazala Shafique berbicara kepada komunitas Hindu dan Kristen saat aksi protes mengutuk serangan terhadap kuil Ganesh. (Foto: Reuters)

"Dia tak mengerti kesalahan apa yang dia buat dan mengapa dia sempat ditahan selama sepekan," katanya. 

Dia mengaku, keluarga dan warga Hindu tidak mau kembali ke lokasi rumah mereka karena takut adanya serangan balasan. Hal ini karena mereka merupakan kaum Hindu dan minoritas. 

Seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan, Ramesh Kumar mengaku terkejut dengan kasus serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan ​​terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun.

"Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," katanya dilansir dari Star Daily.

Seorang aktivis hak asasi manusia, Kapil Dev berharap tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan. Dia juga mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa mengungsi.

“Serangan terhadap kuil Hindu telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tingkat ekstremisme dan fanatisme yang juga meningkat. Serangan baru-baru ini tampaknya menjadi gelombang baru penganiayaan terhadap umat Hindu,” katanya. 

Sebagai informasi, kasus tuduhan penistaan di Pakistan ​​dapat membawa hukuman mati. Meski demikian, tidak ada yang dieksekusi sejak 1986. Para terdakwa sangat sering diserang atau kadang-kadang dibunuh oleh massa. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
23 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Nasional
23 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Nasional
23 hari lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Nasional
26 hari lalu

Silaturahmi dengan JK, Ephorus HKBP: Tak Ada Penistaan Agama Kristen di Ceramah Beliau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal