"Ini tidak memiliki empati karena tidak mengakui bahwa seorang warga Peru tewas di tangan polisi negara lain," tuturnya.
Namun pengacara keluarga Rodrigo, Brenda Alvarez, mengatakan Kemlu Peru telah meminta maaf atas pernyataan itu dan akan meminta penyelidikan.
Belum diketahui kapan jenazah Rodrigo tiba di Peru.
Sementara itu Polda Bali menegaskan tak ada tanda-tanda kekerasan di balik kematian Rodrigo.
"Bapak Kapolda menyampaikan ketidakbenaran itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Kamis lalu.
Dia menegaskan, Polda Bali telah bekerja sesuai SOP dalam menangani kasus warga negara asing (WNA) tersebut.