Afsel Desak Semua Negara Hentikan Pendanaan ke Israel untuk Bantai Warga Gaza

Anton Suhartono
Naledi Pandor mendesak semua negara untuk menghentikan pendanaan bagi aksi militer Israel di Gaza, Palestina, setelah keluar putusan Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Putin pada Maret 2023 atas tuduhan, kejahatan perang terkait perlakuan terhadap anak-anak Ukraina.

Rusia tak mengakui yurisdiksi ICC serta menolak tuduhan tersebut. 

ICJ dalam putusannya tidak menuntut Israel melakukan gencatan senjata serta belum memutuskan inti dari tuntutan Afrika Selatan, yakni apakah genosida telah terjadi di Gaza. Putusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Iran Ancam AS, Negosiasi Damai Akan Buntu jika Lebanon Terus Diserang

Internasional
17 jam lalu

42 Warga dan Tentara Israel Tewas selama Perang Melawan Iran

Internasional
18 jam lalu

Korban Tewas Serangan Brutal Israel ke Jadi 250 Orang, Hizbullah Janjikan Pembalasan

Internasional
21 jam lalu

Australia Sambut Gencatan Senjata tapi Kecam Ancaman Trump soal Hancurkan Peradaban Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal