Afsel Desak Semua Negara Hentikan Pendanaan ke Israel untuk Bantai Warga Gaza

Anton Suhartono
Naledi Pandor mendesak semua negara untuk menghentikan pendanaan bagi aksi militer Israel di Gaza, Palestina, setelah keluar putusan Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Putin pada Maret 2023 atas tuduhan, kejahatan perang terkait perlakuan terhadap anak-anak Ukraina.

Rusia tak mengakui yurisdiksi ICC serta menolak tuduhan tersebut. 

ICJ dalam putusannya tidak menuntut Israel melakukan gencatan senjata serta belum memutuskan inti dari tuntutan Afrika Selatan, yakni apakah genosida telah terjadi di Gaza. Putusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir

4 jam lalu

Rayakan Hari Yahudi, Ribuan Pemukim Ilegal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

6 jam lalu

Pasukan Israel Ditipu Pimpinan, Dikirim Perang dengan Jumlah Personel dan Tank Tak Sesuai Janji

12 jam lalu

Walkot New York Mamdani Sebut Netanyahu Arsitek Genosida, Desak AS Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal