Afsel Desak Semua Negara Hentikan Pendanaan ke Israel untuk Bantai Warga Gaza

Anton Suhartono
Naledi Pandor mendesak semua negara untuk menghentikan pendanaan bagi aksi militer Israel di Gaza, Palestina, setelah keluar putusan Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Putin pada Maret 2023 atas tuduhan, kejahatan perang terkait perlakuan terhadap anak-anak Ukraina.

Rusia tak mengakui yurisdiksi ICC serta menolak tuduhan tersebut. 

ICJ dalam putusannya tidak menuntut Israel melakukan gencatan senjata serta belum memutuskan inti dari tuntutan Afrika Selatan, yakni apakah genosida telah terjadi di Gaza. Putusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Nasional
2 jam lalu

8.000 Prajurit TNI bakal Dikirim ke Gaza, DPR: Harus Cegah Pembunuhan Warga Sipil

Internasional
3 jam lalu

Khaled Meshal: Hamas Tak Akan Hilang Selama Israel Masih Menjajah Palestina

Internasional
5 jam lalu

Dahsyatnya Perang Gaza, 32% Warga Israel Butuh Perawatan Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal