Afrika Selatan Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional atas Tuduhan Genosida di Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas tuduhan genosida di Jalur Gaza, Palestina (Foto: Reuters)

Mahkamah Internasional merupakan pengadilan sipil PBB yang mengadili perselisihan antarnegara. Ini berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengadili individu atas kejahatan perang.

Afrika Selatan pada November lalu juga telah memimpin upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya di Gaza ke ICC. Penyelidikan langsung di Gaza sedang berjalan.

Sebagai anggota PBB, Afrika Selatan maupun Israel terikat oleh hasil pengadilan ICC maupun ICJ.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Internasional
19 jam lalu

Menhan Israel Kecam Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Menghasut Kebencian!

Internasional
1 hari lalu

Menteri Radikal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

Internasional
2 hari lalu

Partai Koalisi Israel Akan Bubarkan Parlemen, Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal