Afrika Selatan Beri Waktu Israel hingga Januari 2026 Respons Tuduhan Genosida di ICJ

Anton Suhartono
Afrika Selatan tidak akan mencabut gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (Foto: AP)

JOHANNESBURG, iNews.id - Pemerintah Afrika Selatan menegaskan tidak akan mencabut gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) meski gencatan senjata di Jalur Gaza telah disepakati antara Hamas dan Israel.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memastikan proses hukum tuduhan genosida terhadap Israel akan terus berlanjut sampai putusan hakim keluar, kemungkinan akhir 2027 atau awal 2028.

“Kesepakatan damai yang telah dicapai, yang tentunya kami sambut baik, tidak akan berpengaruh pada kasus yang sedang ditangani oleh Mahkamah Internasional,” kata Ramaphosa, dalam pidatonya di parlemen Cape Town, seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ramaphosa, proses hukum sudah memasuki tahapan penting. Dia menyebut Israel diberi waktu hingga Januari 2026 untuk memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan tersebut.

“Mereka harus meresponsnya paling lambat Januari tahun depan,” ujarnya menegaskan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi

57 tahun lalu

Menhan Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Mojtaba saat Iran Gelar Pemakaman Ali Khamenei

57 tahun lalu

Hamas Bubarkan Pemerintahan Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata dengan Israel

57 tahun lalu

Ari Lasso Suarakan Kemerdekaan Palestina di Panggung Prambanan Jazz 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal