Afrika Selatan Bakal Hukum Warganya yang Gabung Militer Israel Perang di Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan akan menghukum warganya yang bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berperang di Gaza (Foto: Reuters)

“Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional serta tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga mereka harus mengambil tanggung jawab untuk dituntut di Afrika Selatan,” demikian isi pernyataan.

Disebutkan, setiap warga Afsel yang ingin menjadi tentara asing harus terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Komite Pengendalian Senjata Konvensional Nasional (NCACC). Lembaga pemerintah tersebut yang memberikan rekomendasi kepada Menteri Pertahanan dan Veteran Militer untuk menerima atau menolak permohonan.

"Siapa pun yang bergabung dengan tentara Israel tanpa izin yang diperlukan dari NCACC, melanggar hukum dan bisa dituntut,” bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir

4 jam lalu

Rayakan Hari Yahudi, Ribuan Pemukim Ilegal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

6 jam lalu

Pasukan Israel Ditipu Pimpinan, Dikirim Perang dengan Jumlah Personel dan Tank Tak Sesuai Janji

13 jam lalu

Walkot New York Mamdani Sebut Netanyahu Arsitek Genosida, Desak AS Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal