Afrika Selatan Bakal Hukum Warganya yang Gabung Militer Israel Perang di Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan akan menghukum warganya yang bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berperang di Gaza (Foto: Reuters)

“Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional serta tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga mereka harus mengambil tanggung jawab untuk dituntut di Afrika Selatan,” demikian isi pernyataan.

Disebutkan, setiap warga Afsel yang ingin menjadi tentara asing harus terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Komite Pengendalian Senjata Konvensional Nasional (NCACC). Lembaga pemerintah tersebut yang memberikan rekomendasi kepada Menteri Pertahanan dan Veteran Militer untuk menerima atau menolak permohonan.

"Siapa pun yang bergabung dengan tentara Israel tanpa izin yang diperlukan dari NCACC, melanggar hukum dan bisa dituntut,” bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: Jika Bukan karena Saya, Israel Sudah Tak Ada saat Ini

57 tahun lalu

Sadis! Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, 6 Orang Tewas 10 Luka termasuk Anak-Anak

57 tahun lalu

Biadab! Tentara Israel Bunuh Bayi Palestina Umur 7 Bulan di Tepi Barat

57 tahun lalu

Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal