Pemerintahan Trump tidak tinggal diam. Mereka segera mengajukan banding ke Pengadilan Banding Federal di Washington DC. Jika gagal, pemerintah masih bisa melakukan perlawanan hingga ke Mahkamah Agung AS.
Pemerintah juga mempertanyakan kewenangan CIT dalam menangani perkara ini.
Putusan ini merupakan pukulan bagi strategi perang dagang Trump yang selama ini menjadi ciri khas kebijakan ekonominya. Meski sebelumnya Trump menyatakan defisit perdagangan sebagai keadaan darurat nasional, pengadilan menilai bahwa deklarasi darurat tersebut tidak cukup kuat untuk melangkahi otoritas Kongres dalam hal perdagangan.
Putusan ini tak hanya menjadi kemenangan bagi pelaku usaha, tapi juga menandai pergeseran penting dalam batas kekuasaan presiden AS. Kebijakan ekonomi sepihak yang selama ini diandalkan Trump kini menghadapi tantangan hukum serius, membuka ruang bagi debat lanjutan soal peran legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan ekonomi negara.