5 Fakta Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump, Alasan hingga Dampaknya

Anton Suhartono
Pengadilan Perdagangan Internasional AS (CIT) membatalkan kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump (Foto: AP)

4. Trump Ajukan Banding dan Pertanyakan Kewenangan Pengadilan

Pemerintahan Trump tidak tinggal diam. Mereka segera mengajukan banding ke Pengadilan Banding Federal di Washington DC. Jika gagal, pemerintah masih bisa melakukan perlawanan hingga ke Mahkamah Agung AS. 

Pemerintah juga mempertanyakan kewenangan CIT dalam menangani perkara ini.

5. Kebijakan Perang Tarif Trump jadi Sorotan

Putusan ini merupakan pukulan bagi strategi perang dagang Trump yang selama ini menjadi ciri khas kebijakan ekonominya. Meski sebelumnya Trump menyatakan defisit perdagangan sebagai keadaan darurat nasional, pengadilan menilai bahwa deklarasi darurat tersebut tidak cukup kuat untuk melangkahi otoritas Kongres dalam hal perdagangan.

Putusan ini tak hanya menjadi kemenangan bagi pelaku usaha, tapi juga menandai pergeseran penting dalam batas kekuasaan presiden AS. Kebijakan ekonomi sepihak yang selama ini diandalkan Trump kini menghadapi tantangan hukum serius, membuka ruang bagi debat lanjutan soal peran legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan ekonomi negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: AS dan China Sepakat "Gencatan Senjata" Perang Tarif 90 Hari

57 tahun lalu

Trump Berlakukan Tarif 100% untuk Film Asing

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Tegaskan RI Tak Akan Berlutut dan Mengemis soal Tarif Trump

57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal