Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: AS dan China Sepakat "Gencatan Senjata" Perang Tarif 90 Hari
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump, Alasan hingga Dampaknya

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:41:00 WIB
5 Fakta Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump, Alasan hingga Dampaknya
Pengadilan Perdagangan Internasional AS (CIT) membatalkan kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

2. Dampak Pembatalan Tarif Trump

Pengadilan membatalkan tarif tinggi yang diberlakukan Trump terhadap produk-produk dari China (30%), Meksiko dan Kanada (25%), serta tarif universal 10% untuk sebagian besar barang impor. 

Tarif-tarif ini diterapkan Trump lewat UU International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), yang dianggap tidak relevan untuk penetapan tarif.

Namun, tarif terhadap mobil, baja, dan aluminium tetap berlaku karena didasarkan pada UU berbeda, yakni Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan.

3. Gugatan Dimenangkan Liberty Justice Center 

Gugatan ini dimenangkan oleh kelompok advokasi hukum Liberty Justice Center, yang mewakili VOS Selections (importir wine) dan empat pelaku usaha kecil. Mereka menggugat karena merasa dirugikan secara ekonomi akibat tarif impor yang terlalu tinggi.

"Kami menang! Putusan ini adalah kemenangan untuk pelaku usaha kecil dan konsumen," kata pengacara penggugat, Ilya Somin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut