BANGKOK, iNews.id - Pengadilan Thailand, Rabu (24/2/2021), memvonis hukuman penjara kepada 14 pemimpin politik, termasuk tiga menteri. Mereka dinyatakan bersalah atas kerusuhan dalam unjuk rasa anti-pemerintah yang memicu kudeta militer pada 2014.
Ada 26 terdakwa yang dinyatakan bersalah, dari total 39 orang. Selain para pemimpin politik mereka adalah aktivis.
Mereka juga didakwa menghalangi pemilu serta merusak properti pemerintah dalam demonstrasi selama 7 bulan melawan pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.
Menteri urusan digital Puttipong Punnakanta, Menteri Pendidikan Nataphol Teepsuwan, dan Wakil Menteri Transportasi Thaworn Senneam dijatuhi hukuman penjara mulai dari 5 hingga 7 tahun 4 bulan.
Berdasarkan aturan di Thailand, pejabat negara yang dijatuhi vonis pengadilan harus meninggalkan jabatannya.