2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Nathania Riris Michico
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)

Harian Süddeutsche Zeitung melontarkan pertanyaan moral: apakah kedua mahasiswi ini tergolong melakukan pencurian apabila hal itu lebih bermanfaat bagi masyarakat luas?

Jika dilanjutkan, argumen "Robin Hood" ini bisa dipakai untuk membenarkan perampokan terhadap bank yang secara moral meragukan dan membagikan uangnya kepada orang miskin.

Halnya akan berbeda jika -misalnya- supermarket itu meletakkan makanan yang tak terjual di wadah terbuka dan orang bisa mengambilnya dengan bebas.

Menurut hukum Jerman, kedua mahasiswi dalam kasus di Olching ini bisa didenda maksimal sebesar 1.200 euro seorang.

Kedua mahasiswi ini menyatakan tindakan mereka bisa dibenarkan karena, menurut data pemerintah federal, Jerman membuang sedikitnya 12 juta ton makanan setiap tahun. Sedangkan menurut lembaga swadaya masyarakat seperti WWF, angka itu diduga 18 juta ton.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke DPR: Sebagian Terjawab, Kami Tunggu Komitmennya

57 tahun lalu

Ali Ngabalin Sesalkan Kisruh Diskusi di UGM: Harusnya Jadi Ruang Dialog, Bukan Tanpa Konklusi

57 tahun lalu

Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 

57 tahun lalu

Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Papua hingga Ende, Cek Program MBG dan Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal