2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Nathania Riris Michico
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)

Suatu malam pada Juni 2018 keduanya membuka kunci tempat sampah di supermarket Edeka di Olching, dekat Muenchen, dan memungut buah-buahan, sayur-sayuran, serta yogurt yang masih layak makan dari tempat sampah itu.

Namun mereka dihentikan oleh dua orang polisi yang lantas mengosongkan ransel mereka dan membuang kembali makanan itu ke tempat sampah.

Sebuah organisasi nonpemerintah Jerman, Society for Civil Rights (GFF), membantu kedua mahasiswi ini dalam persidangan. GFF berpendapat kasus kecil seperti ini -seperti halnya kepemilikan ganja- seharusnya tidak perlu sampai ke pengadilan.

Kasus ini berjalan sampai Pengadilan Konstitusi Federal di Karlsruhe mulai pada Jumat (8/11).

Apakah memungut makanan dari tempat sampah melanggar hukum?

Media di Jerman melaporkan kasus ini berpusar pada definisi "properti".

Kejaksaan berpendapat tempat sampah itu adalah properti supermarket dan kedua mahasiswa tidak punya hak untuk menentukan mau diapakan isi tempat sampah itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Mengenal Fineshield, Proteksi Jam Tangan Mewah dengan Teknologi Jerman

Bisnis
12 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
14 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Internasional
15 hari lalu

Amerika Kerahkan Pesawat Militer dari Jerman ke Timur Tengah, Segera Serang Iran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal