2 Kelompok Bertikai di Sudan Gencatan Senjata Idul Fitri, Indonesia Desak Perlindungan untuk WNI

Anton Suhartono
Antara
Pasukan Dukungan Cepat (RSF) sepakat gencatan senjata dengan tentara Sudan selama 72 jam terkait Idul Fitri (Foto: AP)

KAIRO, iNews.id - Pasukan Dukungan Cepat (RSF), kelompok paramiliter yang bertempur melawan tentara Sudan, menyetujui gencatan senjata selama 72 jam atas dasar kemanusiaan. Gencatan senjata berlaku efektif mulai Jumat pukul 06.00 Jumat (21/4/2023) waktu setempat.

"Gencatan senjata bertepatan dengan Idul Fitri yang diberkahi, guna membuka koridor kemanusiaan untuk mengevakuasi warga dan memberi mereka kesempatan untuk bertemu keluarga," bunyi pernyataan RSF, dikutip dari Reuters.

Dalam pernyataan itu RSF juga menjelaskan alasan mengapa bertempur melawan tentara pemerintah sejak pekan lalu.

Mereka mengaku terpaksa bertindak guna membela diri seraya menolak tuduhan melakukan upaya kudeta. Pihaknya juga berkomitmen melakukan gencatan senjata penuh.

Selama 6 hari konflik memperebutkan kekuasaan di Khartoum, lebih dari 330 orang tewas. Pertempuran paling sengit antara RSF dan tentara pemerintah terjadi di dalam dan sekitar Khartoum, di samping Darfur.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal