Video Kepala Kantor Pajak Bantaeng Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan KPK

Raka Dwi Novianto
Mochamad Nur
KPK menetapkan Kepala Kantor Pajak Bantaeng, Wawan Ridwan (WR) sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Kepala Kantor Pajak Bantaeng, Wawan Ridwan (WR) sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Tersangka WR diduga menerima uang jatah sebesar SGD 625.000.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Akan Terapkan Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Aturannya

57 tahun lalu

Penjelasan Purbaya soal Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik, Pastikan Tak Ada Kenaikan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal