Video Kejati Bandung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Aksi Kejahatan

Ifaldi Musyadat
Petugas Kejaksaan Tinggi Bandung musnakan ribuan pil psikotropika, narkoba, serta kosmetik ilegal. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Kejaksaan Tinggi Bandung musnakan ribuan pil psikotropika, narkoba, serta kosmetik ilegal. Ribuan barang ilegal itu bernilai ratusan juta rupiah.

Selain itu, petugas juga memusnahkan senjata api ilegal yang digunakan pelaku kejahatan. Alat berat menggilas ratusan barang sitaan hasil aksi kejahatan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana,  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

57 tahun lalu

Kodam XVI Pattimura dan Polda Maluku Musnahkan Ratusan Senpi Sisa Konflik

57 tahun lalu

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal