Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TARAKAN, iNews.id - Bea Cukai Tarakan, Kalimantan Utara memusnahkan 124.767 batang rokok, dan 1.154 liter minuman mengandung etil alkohol serta 17 bal pakaian bekas, Kamis(16/3)sore. Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan Bea Cukai Tarakan tahun 2021 sampai dengan Februari 2023.

Pemusnahan merupakan langkah dalam menekan peredaran ilegal barang kena cukai hasil tembakau serta barang - barang larangan dan pembatasan.
 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut