Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Ratusan barang bukti berupa beragam jenis narkotika serta  senjata air soft gun dan juga bahan peledak dimusnahkan Kejaksaan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024). Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan 26 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut berupa 5,5 gram sabu, 97 gram tembakau gorila, 7,14 gram ganja, dan 74 butir obat terlarang. Selain itu barang bukti lainnya adalah 5 kilogram bahan peledak jenis mercon. Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto menuturkan meski beberapa kasus tertentu mengalami penurunan. Namun untuk kasus narkoba di Kota Salatiga justru mengalami peningkatan

Produser : Febry Rachadi
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut